Mulyadi menambahkan, Badan Audit Internal (BAI) Koni Maros senantiasa melakukan pendampingan, verifikasi dan pengawasan yang dilakukan secara berkala agar pengguna anggaran dana hibah tersebut bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Adapun mengenai poin penting terkait pelaksanaan Bimtek ini kata Mulyadi, yakni untuk menyamakan persepsi tentang kualitas tata kelola organisasi Koni Maros.
“Koni sebagai penerima hibah dari Pemkab Maros harus tertib administrasi dalam laporan keuangan sesuai undang-undang yang berlaku,” jelas Mulyadi.
Soal kendala pelaporan keuangan, Mulyadi membeberkan selama ini banyak dialami cabor yang sifatnya lebih ke teknis. Misalnya, seorang atlet atau cabor melakukan latihan ke suatu tempat kemudian melakukan transaksi namun tidak dilengkapi dengan bukti bill pembayaran, struk atau bon.
“Contoh cabor sedang latihan di salah satu wilayah Tompobulu, kemudian ada kebutuhan seperti membeli air minum kemasan, kan tidak mungkin pakai struk pembayaran. Sedangkan peraturan mengharuskan ada bukti pembayaran maupun struk, bill atau apapun. Hal teknis seperti ini perlu dipahami semua cabor agar pelaporan keuanganya sesuai aturan yang berlaku. Alhamdulilah, bersama Inspektorat Maros masalah seperti itu ada solusinya,” papar Muliyadi.
Mulyadi mengungkapkan, dalam beberapa waktu kedepan atau tepatnya akhir Septembar 2023 semua cabor sudah menyelesaikan laporan keuangan. “Mudah-mudahan diakhir kepengurusan saya semua penyusunan laporan keuangan sudah beres 100 persen,”pungkasnya.(***)