Turikale, Marosews.com – Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Penyusunan Laporan Keuangan Penerima Bantuan Cabang Olahraga (Cabor) Koni tahun anggaran 2023 digelar di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros, Jumat (28-07-2023). Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Maros Chaidir Syam.
Dalam penyampaiannya Chaidir Syam berharap agar kegiatan bimtek ini dapat dipahami dengan baik. Menurutnya, pelaporan keungan harus sesuai petunjuk perundang undangan yang berlaku. Sebab saat ini jika ditemukan ada masalah dalam pengunaan dana hibah tidak sesuai maka yang bertanggung jawab siapa yang menggunakannya.
“Siapa yang menggunakan dana yang tidak sesuai dengan peruntukanya maka itulah yang bertanggung jawab.” ujar Chaidir.
Selain itu Bupati juga berpesan kepada pengurus Koni Maros agar melakukan pendekatan kepada semua cabor, baik yang kurang aktif maupun yang sama sekali tidak aktif dan mencarikan solusi agar bisa aktif kembali.
“Saya berharap agar cabor yang tidak aktif dicarikan solusi agar bisa aktif kembali seperti biasa.” pesan Bupati.
Sementara itu, Ketua Koni Maros AKBP (Purn) Mulyadi Haryo CH mengungkapkan, sebagai salah satu penerima hibah dari Pemkab Maros pihaknya sudah berusaha agar anggaran yang diterima setiap tahunnya dikelola dengan baik serta mematuhi Standar Satuan Harga (SSH) sesuai ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Maros.
“Dalam Bimtek ini kami bekerja sama dengan Inspektorat yang punya kewenangan agar memberikan masukan terkait penyusunan laporan keuangan yang benar,” ujar Mulyadi.
Mulyadi menambahkan, Badan Audit Internal (BAI) Koni Maros senantiasa melakukan pendampingan, verifikasi dan pengawasan yang dilakukan secara berkala agar pengguna anggaran dana hibah tersebut bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Adapun mengenai poin penting terkait pelaksanaan Bimtek ini kata Mulyadi, yakni untuk menyamakan persepsi tentang kualitas tata kelola organisasi Koni Maros.
“Koni sebagai penerima hibah dari Pemkab Maros harus tertib administrasi dalam laporan keuangan sesuai undang-undang yang berlaku,” jelas Mulyadi.
Soal kendala pelaporan keuangan, Mulyadi membeberkan selama ini banyak dialami cabor yang sifatnya lebih ke teknis. Misalnya, seorang atlet atau cabor melakukan latihan ke suatu tempat kemudian melakukan transaksi namun tidak dilengkapi dengan bukti bill pembayaran, struk atau bon.
“Contoh cabor sedang latihan di salah satu wilayah Tompobulu, kemudian ada kebutuhan seperti membeli air minum kemasan, kan tidak mungkin pakai struk pembayaran. Sedangkan peraturan mengharuskan ada bukti pembayaran maupun struk, bill atau apapun. Hal teknis seperti ini perlu dipahami semua cabor agar pelaporan keuanganya sesuai aturan yang berlaku. Alhamdulilah, bersama Inspektorat Maros masalah seperti itu ada solusinya,” papar Muliyadi.
Mulyadi mengungkapkan, dalam beberapa waktu kedepan atau tepatnya akhir Septembar 2023 semua cabor sudah menyelesaikan laporan keuangan. “Mudah-mudahan diakhir kepengurusan saya semua penyusunan laporan keuangan sudah beres 100 persen,”pungkasnya.(***)