Berikut 8 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas:
- Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman
- Dibawah umur
- Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong)
- Dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
- Melawan arus (Contra flow)
- Over dimensi dan over loading (OD/OL) serta TNKB tidak sesuai dengan spektek (Plat gantung)
- Melebihi batas kecepatan (***)
Halaman