Dirinya juga mengakui, bahwa kedepannya akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu secara gratis, dalam melakukan pendampingan perkara, dengan tujuan masyarakat dapat memperoleh keadilan yang sejati.
Sementara Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam dalam sambutannya mengatakan Pemkab Maros memberikan dukungan serta support kepada LKBH Maros atas niat baiknya kepada masyarakat dan Kabupaten Maros.
“Tentunya Pemkab Maros tidak mungkin berdiri sendiri, harus bergandengan dengan beberapa organisasi dalam mewujudkan cita-cita yang baik, seperti yang dilakukan oleh LKBH Maros ini,”kata Chaidir Syam.
Disamping itu, pendantanganan MoU ini kedepannya sebagai langkah awal akan di fokuskan dibidang-bidang khusus yang membutuhkan bantuan dalam pendampingan hukum.
“Intinya hari ini kami tidak hanya sekedar bertanda tangan, besok ataupun kedepannya harus kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang kita harapkan semua,”tutup Chaidir Syam. (***)