Turikale, Marosnews.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, memberikan materi pembekalan pada mahasiswa KKL Angkatan XXXIII STAI DDI Maros, di Aula Kampus STAI DDI Maccopa, Rabu (25/1/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Sufirman membawakan materi tentang peran perguruan tinggi dan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif.

Sufirman menyampaikan bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat adalah hal yang mutlak untuk dikembangkan.

“Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat di kolaborasikan dengan program pendidikan pengawasan partisipatif Bawaslu, apalagi KKL ini dilaksanakan di tengah-tengah tahapan Pemilu serentak 2024 yang sedang berjalan,” kata Sufirman.

Ia menambahkan mahasiswa dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat melalui sosialisasi atau pertemuan lainnya. Juga dapat melakukan riset-riset terkait potensi kerawanan pemilu.

“Pada ranah pengabdian masyarakat, mahasiswa KKL dapat membentuk Desa Binaan STAI DDI maros. Dimana di dalamnya nanti ada forum-forum yang dapat dikolaborasikan dengan forum awas pemilu bersama Bawaslu,” lanjut Sufirman.

Perguruan tinggi dan mahasiswa, dikatakannya punya tanggung jawab moral akademik, dalam pengembangan pengetahuan dan adab di tengah-tengah masyarakat.