Chaidir Syam juga menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros sangat serius melalukan berbagai upaya pemcegahan korupsi dari berbagai elemen, mulai dari pemerintahan melalui pelayanan publik, dunia pendidikan, maupun terhadap Aparatur Sipip Negara (ASN).

“Program KPK RI melalui MCP (Monitoring Center For Prevention) tahun 2023 Kabupaten Maros berada di urutan 7 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. Pencapaian ini tidaklah mudah karena terdapat berbagai area intervensi yang harus dipenuhi,” bebernya.

Adapun dari sisi pengelolaan keuangan, mantan Ketua DPRD Maros itu mengungkapkan bahwa Pemkab Maros telah memperoleh 13 kali Opini WTP.

“Untuk Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2023 Kabupaten Maros urutan pertama di Sulsel,”sebutnya.

Untuk ketahui, terkait kabupaten/kota anti korupsi ini, KPK telah melakukan observasi di Ruang Pola Kantor Bupati Maros pada Selasa 6 Agustus 2024. (***)