“Penghargaan KLA ini merupakan bentuk apresiasi kami atas komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan jajarannya dalam menciptakan wilayah yang aman bagi anak,” ujarnya
“Konstitusi menegaskan kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak anak, melindungi mereka, serta menghargai pandangan anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak (KHA) yang telah diratifikasi melalui peraturan perundangan,” sambungnya.
Sementara Bupati Maros di kesempatan ini menyampaikan terima kasihnya kepada aemua stakeholder yang telah bekerja maksimal mewujudkan Maros menjadi KLA
“Perjuangan kita semua dalam menciptakan Maros sebagai KLA merupakan wujud kita dalam menjaga generasi masa depan bangsa, terutama generasi anak Maros”, pungkasnya.(***)