Marosnews.com – Kabupaten Maros mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Kabupaten Cukup Informatif tahun 2021 Dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, Desa Bonto Tallasa Kabupaten Maroa juga mendapatkan award sebagai Desa Cukup Informatif Kategori Desa.
Penyerahan Award diserahkan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani didampingi Ketua KIP Sulsel Pahir Halim.
Penghargaan diterima langsung Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam bersama Kepala Desa Bonto Tallasa di Hotel The Rinra Makassar, Rabu (15/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Sekprov Abdul Hayat Gani mengatakan, penghargaan bukanlah tujuan utama namun yang utama yakni motivasi kedepan agar OPD, Desa dan Kabupaten/Kota bisa lebih maksimal lagi dalam persoalan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, ada dua hal penting yang harus terus ditingkatkan yakni menyerap Informasi masyarakat dan memberikan informasi yang sehat.
Sementara, Chaidir Syam mengatakan ada 9 kabupaten dan kota di Sulsel yang meraih penghargaan predikat cukup Informatif ini dan Maros salah satunya.
Menurutnya indikatornya pun cukup jelas diantaranya terkait pengembangan website, pengumuman informasi publik dan pelayanan informasi Publik.
Terkait Prestasi Desa Bonto Tallasa, ia berharap seluruh desa di Maros bisa mencontoh inovasi terkait keterbukaan informasi publik yang dilakukan Desa ini, karena kondisi era digital saat ini butuh penyelarasan agar tidak ketinggalan.