Marosnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Kamis (26/01/2023).

Penyerahan penghargaan digelar di Kantor Imigrasi Makassar, diserahkan Kepala Kanwil Kemenkunham Sulsel Liberti Sitinjak dan diterima langsung Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan pemberian penghargaan dari Kemenkunham itu atas kerja sama di bidang pengurusan imigrasi.

“Alhamdulillah, Pemkab Maros menerima penghargaan dari Kemenkumham. Penghargaan ini terkait kerja sama di bidang imigrasi. Karena di Maros sendiri, kami (Pemkab Maros) memberikan ruang kerja sama sehingga pengurusan imigrasi bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Maros,” kata Chaidir Syam.

Sementara Kepala Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan memberikan penghargaan kepada empat daerah di Sulsel pada puncak peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73.

“Selain Maros, daerah yang mendapatkan penghargaan serupa adalah Makassar, Gowa dan Bantaeng, urai Liberti.

“Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan dan bantuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah,” tambahnya.