3. Masinis dan Asisten Masinis telah melakukan prosedur sesuai yang ditetapkan ketika peristiwa berlangsung. Dalam hal ini, langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain sebagai berikut.
(1) Membunyikan S.35
(2) Melakukan pengereman
(3) Melakukan pemeriksaan rangkaian di lintas (BLB)
(4) Melakukan perjalanan KA hingga stasiun pertama dan melakukan pelaporan perihal kejadian tersebut.
4. Kami memohon dukungan seluruh pihak, termasuk warga masyarakat untuk turut menjaga keselamatan semua pihak dengan melintasi jalur kereta api pada tempat yang telah disediakan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur saat uji coba berlangsung untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Rachmat Dalu (Kepala Seksi Pemanfaatan Sarana Perkeretaapian Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan)