Mengakhiri amanat, Kapolres menjelaskan agar menghindari tindakan yang menjadi pemicu ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri, khususnya di Lalu Lintas.

“Lakukan tugas Operasi Patuh Pallawa 2023 secara terbuka dengan cara persuasif humanis,” pungkasnya.

Berikut Sasaran Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 :

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengendara di bawah umur

4. Berboncengan lebih dari satu

5. Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helm standar

6. Pengendara dalam pengaruh alkohol

7.  Melawan arus

8. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai spek tak

9. Pengendara melebihi batas kecepatan. (***)