Turikale, Marosnews.com – Pekan panutan pajak digelar di Tribun Lapangan Pallantikang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros pada Senin (13/2/2023). Dalam kesempatan ini, Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mengajak agar segera menyampaikan SPT tahunan pajak orang pribadi secara online.

“Ayo kita menyampaikan SPT tahunan secara online dan tentu saja membayar pajak sebelum jatuh tempo. Saya juga telah menyampaikan SPT tahunan pribadi tahun 2023 secara online dengan menggunakan e-filling,” ujar Chaidir.

Chaidir juga mengungkapkan pihaknya bersama Wakil Bupati (Wabup) Suhartina Bohari telah menyampaikan SPT tahunan lebih awal guna memberi contoh bagi seluruh masyarakat Maros.

“Tidak hanya saya dan Ibu Wabup atau pun pak Sekda saja, tapi semua kepala OPD dan ASN harus segera melaporkan SPT tahunannya secara online untuk memberi contoh kepada masyarakat. Jangan justru ASN yang tidak menyampaikn SPT tahunannya. Dan laporkan sebelum jatuh tempo tanggal 31 Maret mendatang,” urai Chaidir.

Sementara pihak Kantor Pajak Pratama (KPP) Maros menargetkan penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp385 Miliar. Hal ini diungkapkan Kepala KPP Maros Sulistyo Nugroho usai kegiatan pekan panutan pajak di Tribun Lapangan Pallantikang.

Lanjut dijelaskan Sulistyo, target penerimaan pajak tahun 2023 ini meningkat dari target penerimaan pajak tahun 2022 lalu yang sebesar Rp 356 miliar.

“KPP Maros tahun 2022 lalu mendapatkan amanah untuk mengamankan target penerimaan pajak sebesar Rp 356 miliar dan Alhamdulillah akhir tahun 2022 kami berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp 449 miliar atau realisasi sebesar 126 persen dari target,” ujarnya.

Sulistyo juga menjelaskan, penerimaan pajak tahun 2022 didominasi oleh sektor administrasi pemerintahan dan sektor industri pengolahan. Dia menyebut, hingga awal Februari ini penerimaan pajak KPP Maros sudah mencapai Rp 25 miliar dan pihaknya optimis dapat melampaui target yang ditetapkan.

“Sedangkan kinerja kepatuhan penyampaian SPT tahunan tahun 2022 juga mencapai target dari 45.398 SPT, realisasi SPT yang masuk sebanyak 49.750 SPT atau mencapai 109 persen dari target,” bebernya.

Sulistyo menambahkan, dalam pekan panutan pajak ini pihaknya meminta masyarakat melaporkan SPT tahunannya sebelum tanggal 31 Maret untuk menghindari denda.

“SPT tahun ini yang sudah masuk sekitar 12 ribuan, tapi jumlah ini bukan hanya ASN tapi non ASN juga dan masyarakat. Hanya saja dibanding periode yang sama tahun lalu jumlah laporan SPT yang masuk naik 4 ribuan,” pungkasnya.