“Tidak boleh lagi ada warga Maros yang sakit, lalu tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak punya biaya atau BPJS. Karena di manapun mereka berada, akan kita cover,” sebutnya.
Saat ini, kata Suhartina, Pemkab Maros menggelontorkan Rp 24 miliar di tahun 2024 untuk pembayaran iuran BPJS bagi masyarakat yang belum tercover program JKN.
“Kalau tahun lalu itu masih Rp 22 Miliar, makanya cakupan JKN ini semakin naik karena kontribusi juga kita tambah tahun ini menjadi Rp 24 miliar,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Maros, Nurbaya Basmar yang ikut mendampingi Wakil Bupati Maros menjelaskan, kategori UHC utama keaktifan peserta BPJS harus di atas 80 persen.
“Dari total peserta BPJS di Maros sebanyak 418 ribuan orang, 79 persen diantaranya aktif membayar iuran. Nah sementara untuk UHC utama itu harus 80 persen keaktifan,” terangnya.
Tahun depan, Pemkab Maros bersama BPJS menargetkan penghargaan UHC kategori utama. “Kalau dari syaratnya sisa 1 persen saja kita sudah bisa UHC utama,” pungkasnya. (***)