Makassar, Marosnews.com – Penyaluran bantuan pangan di Sulsel masih terkendala data jumlah calon Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Hal ini menyebabkan penyaluran bantuan yang seharusnya dilakukan belum berjalan sesuai perintah pusat.
Hal itu diungkapkan Penjabat Sekertaris Daerah Sulawesi Selatan (Pj Sekda Sulsel) saat rapat koordinasi dengan Perum Bulog Kantor Wilayah Sulselbar, Bapelitbangda Sulsel, dan Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, di Kantor Gubernur, Kamis (25/1/2024).
“Penyaluran bantuan pangan di Sulsel sudah seharusnya dilaksanakan, hanya masih terkendala dengan data jumlah calon KPM yang akan menerima bantuan tersebut,” kata Pj Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad.
Untuk itu, Arsjad mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota bisa segera merampungkan data yang dibutuhkan yang sampai saat ini masih dalam tahap validasi dan verifikasi data.
“Sekarang sudah ada juknis (Petunjuk Teknis) sisa menunggu verifikasi dan validasi datanya. Sudah ada kabupaten/kota yang sudah memulai verifikasi dan validasi, kita berharap mudah-mudahan semua kabupaten/kota segera merampungkan verifikasi dan validasi datanya,” ungkapnya.
Arsjad menuturkan, untuk program bantuan pangan tahun 2024 ini, pengelolaan data tidak lagi menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos) tapi kewenangan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), sehingga belum diketahui adanya perubahan data dari tahun sebelumnya dengan data penerima pada tahun ini.
“Tentu ada sedikit perbedaan-perbedaan tapi ini tentu tidak menjadi kendala yang berarti. Pada intinya kita harus memastikan bahwa apa yang menjadi program pemerintah ini terutama untuk masyarakat miskin kita bisa secepatnya mendapat bantuan pangan dari pemerintah,” tegasnya.