Makassar, MAROSnews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pemusnahan arsip secara serentak di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (23/10/2024). Pemusnahan arsip ini dipimpin Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.

Sebanyak 39.116 arsip dimusnahkan dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemprov Sulsel.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel, Hasan Sijaya, mengatakan, kegiatan ini untuk memusnahkan arsip yang tidak diperlukan atau sudah tidak memiliki nilai guna.

“Tujuan pemusnahan ini adalah untuk menyempurnakan tata kelola kearsipan di setiap lembaga. Arsip yang tersimpan hanya yang masih relevan,” ungkapnya.

Hasan juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun Sulsel yang ke-355 dan diinisiasi oleh seluruh arsiparis yang ada.

Sebanyak 39.116 berkas yang dimusnahkan yang berasal dari 18 OPD terdiri dari :

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 613 berkas.
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura 583 berkas.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 568 berkas.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 771 berkas.
Dinas Perhubungan 733 berkas.
Dinas Kominfo 2.865 berkas.
Dinas Pendidikan 1.846 berkas.
Dinas Pemberdayaan Perempuan 531 berkas.
Dinas Koperasi 303 berkas.
Dinas Penanaman Modal 550 berkas.
Satpol PP 420 berkas.
Bappelitbangda 10.078 berkas.
Badan Pendapatan Daerah 133 berkas.
Badan Pengembangan SDM 6.100 berkas.
Biro Organisasi 334 berkas.
Biro Pemerintah 1.000 berkas.
RSUD Haji Makassar 1.200 berkas.
UPT RSUD Sayang Rakyat 10.470 berkas (***)