Kini DPRD Maros dipimpin Muh. Gemilang Pagessa. Akankah perda pesantren benar-benar terealisasi atau masih membutuhkan waktu sepuluh tahun lagi dengan kali pergantian Ketua DPRD? ataukah perda pesantren ini hanya sekedar wacana belaka yang tak akan pernah selesai? Hanya waktu yang menjawab. (*)
Edr/Rep : Bhr/Rls
Halaman
