Turikale, Marosnews.com – Rapat persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 digelar di ruang rapat Bupati Maros, Jumat (16/9/2022).

Rapat dipimpin langsung Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam dan dihadiri unsur pimpinan forkopimda, diantaranya Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir, Dandim 1422 Maros dan Kapolres Maros.

Dalam rapat ini terungkap sejumlah persoalan yang dihadapi panitia Pilkades. Seperti adanya Calon Kepala Desa (Cakades) yang hanya memiliki ijazah S1 dan tidak memiliki ijazah SD, SMP dan SMA. Kasus ini terjadi di Desa Timpuseng Kecamatan Camba.

Menurut penjelasan Plt Kepala Desa Timpuseng, Cakades yang bersangkutan hanya hanya memiliki ijazah S1 karena ijazah SD,SMP dan SMA hangus terbakar.

Persoalan lainnya yakni adanya pemilih ber KTP ganda. Kasus ini terjadi di Desa Patanyamang, Kecamatan Camba. Selain itu, juga terdapat persoalan adanya desa yang belum memiliki Cakades hingga Desa yang memiliki banyak cakades.

Khusus persoalan desa yang belum memiliki Cakades, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus mengatakan hampir semua desa sudah memiliki calon yang mendaftar. Hanya saja yang mengembalikan formulir masih kurang.