“Dengan kita turun melakukan pendataan ditiga lokasi ini kita optimis penerimaan pajak hotel tahun depan angkanya bisa lebih meningkat lagi. Kita targetkan naik 10 persen,” bebernya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir mengatakan kalau pihaknya telah menugaskan tim pengelola pajak hotel untuk melakukan pendataan sejumlah penginapan dan tempat kos yang memenuhi syarat untuk dikenakan pajak hotel.

Takdir menyebut masih banyak penginapan dan tempat kos yang memenuhi syarat namun belum dikenakan pajak hotel. “Olehnya itu, jika semuanya terdata dengan baik, maka kita optimis penerimaan pajak dari hotel bisa lebih meningkat lagi tahun depannya,’ pungkasnya.