Makassar, MAROSnews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan 1 Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp 222 miliar kepada 24 kabupaten/kota.

Penyaluran DBH ini disambut baik dan mendapat apresiasi dari para Bupati/Walikota se-Sulsel. Bupati Maros Chaidir Syam saat menanggapi kucuran DBH ini menyampaikan terima kasihnya kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas tersalurnya dana bagi hasil untuk Kabupaten Maros. Masa efisiensi saat ini benar-benar begitu terasa dengan kehadiran DBH saat ini dari provinsi,” sebut Chaidir Syam, Jumat, 23 Mei 2025.

Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Palimbong. Ia menegaskan pihaknya segera menyesuaikan anggaran untuk memaksimalkan pemanfaatan dana tersebut bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah mentransfer DBH kabupaten kota untuk triwulan I ini. Segera kami di kabupaten melakukan penyesuaian untuk kepentingan rakyat,” jelas Frederik.

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, menyatakan bahwa pencairan DBH ini sangat berarti bagi pemerintah kabupaten, khususnya di awal tahun anggaran.

“Alhamdulillah DBH dari Provinsi sudah cair untuk triwulan I. Tentu atas nama Pemkab Pinrang mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur untuk DBH tahun ini,” ucapnya.

Wakil Bupati Soppeng, Selle K. Dalle, turut menyampaikan apresiasi. Ia menyebut, DBH yang telah diterima sangat membantu di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang dijalani.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur, alhamdulillah DBH sudah diterima, ini sangat berarti di tengah efisiensi. Ucapan terima kasih ini kami sudah sampaikan ke Pak Sekda Pak Jufri Rahman,” katanya.

Pemprov Sulsel Masih Mengutang DBH

Meski penyaluran DBH telah dilakukan di 24 kabupaten/kota, namun Pemprov Sulsel masih mengutang. Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros baru menerima kucuran DBH senilai Rp 12 miliar.

Dari Rp 12 miliar yang diterima itu, Bupati Maros Chaidir Syam merinci terdiri atas DBH untuk bulan Januari hingga Maret 2025 sebesar Rp8,1 miliar. Kemudian DBH bulan Juni 2024 sebesar Rp 4 miliar.

“Sebanyak Rp 8,1 miliar adalah salur DBH provinsi untuk Januari sampai Maret 2025. Kemudian Rp 4 miliar adalah DBH bulan Juni 2024 yang baru disalurkan Februari 2025,” kata Bupati Chaidir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/5/2025) lalu.

Adapun jenis DBH yang diterima Pemkab Maros meliputi DBH Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), DBH Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta DBH Pajak Air Permukaan (PAP).

Chaidir Syam mengakui belum seluruh DBH tersebut disalurkan. Menurutnya, sebagian dari DBH masih dalam proses rekonsiliasi ulang oleh Pemprov Sulsel.

“Yang belum terbayarkan akan dimasukkan sebagai sumber pendapatan daerah tahun 2025,” ujar Ketua PMI Maros tersebut. (*)