Penerimaan pembiayaan, meningkat sebesar Rp24.580.399.174, atau sebesar 161 persen, sedangkan di sisi pengeluaran pembiayaan menurun 100 persen.
“Jumlah pembiayaan netto bertambah sebesar Rp26.580.399.174 atau bertambah sekitar 200 persen,” jelasnya.
Ada beberapa alasan dan pertimbangan APBD 2022 Kabupaten Maros mengalami perubahan, diantaranya adanya perkembangan yang membuat sejumlah asumsi dan proyeksi yang digunakan dalam penyusunan KUA menjadi tidak sesuai.
Selain itu, ada juga perkembangan yang memaksa digunakannya saldo anggaran tahun sebelumnya untuk berbagai program strategis dan kegiatan prioritas daerah.
“Juga terdapat beberapa program dan kegiatan yang mengalami pergeseran dan pengurangan anggaran terhadap kegiatan yang sipatnya tidak prioritas, dan terjadinya wabah pandemi Covid-19 yang mengharuskan pemerintah daerah menyediakan anggaran penanggulangan wabah tersebut,” bebernya.
Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir, mengatakan dengan bertambahnya APBD perubahan tentunya akan tetap ada program program yang akan tetap diprioritaskan.