“Selter ini telah menjalankan prosedur yang berlaku sesuai dengan sistem merit yaitu menghasilkan calon pemimpin yang sesuai dengan sistem merit pemimpin yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya,” pungkas Wahyuni.
Sebagai informasi, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang diseleksi ini akan menduduki posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2APPKB). (***)
Halaman