Lanjut Wawan menjelaskan, sistem tersebut sangat mendukung proses penilaian kinerja yang lebih objektif dan efesien, dan menjadi dasar pemberian tunjangan pegawai. “Tidak lagi ada kesenjangan, tunjangan yang diberikan terhitung berdasarkan aktivitas kinerja pegawai. Pelaporannya pun di luar jam kerja tiap harinya, yakni pukul 4 soreh hingga pukul 7 pagi di hari berikutnya,” bebernya.

Sebagai informasi, kegiatan yang dihelat BKPSDM Maros ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin dan Kepala BKPSDM Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni. Peserta yang ikut bergabung sebanyak 134 orang peserta dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Maros. (***)