Mandai, MAROSnews.com – Pembayaran pakaian seragam berupa baju batik, baju olahraga, hingga lambang dan papan nama untuk siswa baru di SDN 146 Barambang Kecamatan Mandai dikeluhkan orang tua siswa.
Total biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli semua pakaian tersebut sebesar Rp 245 ribu dengan rincian baju batik Rp 100 ribu, baju olahraga Rp 125 ribu, lambang dan nama Rp 20 ribu. Pembayaran seragam ini dilakukan saat pengembalian formulir.
“Pembayaran dilakukan saat pengembalian formulir,” ujar MA, salah satu orang tua siswa yang namanya tak ingin disebutkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Maros, Andi Patiroi mengatakan pakaian seragam untuk siswa SD bahkan hingga SMP gratis.
“Untuk pakaian seragam siswa SD bahkan SMP itu kita gratiskan. Tidak ada pembayaran. Ini berlaku untuk semua sekolah di Maros,” katanya saat dikonfirmasi MAROSnews.com, Rabu (11/6/2025).
Namun demikian, untuk pakaian seragam berupa pakaian batik dan olahraga, Andi Patiroi menyebut tergantung kebijakan masing-masing sekolah.
“Ada pakaian tertentu yang memang itu tergantung kebijakan masing-masing sekolah, tapi tidak boleh ada paksaan, jangan sampai membebani orang tua siswa,” tuturnya.
Untuk kasus di SDN 146 Barambang yang mengharuskan siswa baru membeli pakaian seragam baju batik hingga baju olahraga, Patiroi mengaku sudah memberikan teguran kepada panitia.
“Saya sudah tegur panitianya, bahwa tidak ada pembayaran dalam penerima murid baru,” tegasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggratiskan seragam merah putih untuk siswa SD. Seragam gratis juga berlaku untuk siswa SMP. (*)