Marosnews.com – Truk pengangkut material timbunan proyek kereta api resahkan warga Jalan Nasrul Amrullah Kabupaten Maros
Warga resah karena truk pengangkut timbunan melebihi tonase sehingga membuat tanah berserakan di jalan. Hal ini mengganggu aktivitas warga.
Menindaklanjuti keluhan warga itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Maros turun tangan melakukan penahanan truk pengangkut material timbunan yang membandel.
Dalam operasinya tersebut, Dinas Perhubungan menahan 11 truk pengangkut material timbunan yang melebihi tonase dan tidak menutup bak mobilntya dengan terpal.
Kepala Dinas Perhubungan Maros, Frans Johan mengatakan sebelum melakukan penahanan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan para sopir truk.
“Jadi kita sudah melakukan sosialisasi beberapa hari sebelum melakukan penahanan ini,” katanya.
Frans Johan mengimbau agar para sopir truk menutupi bak truknya saat mengangkut tanah timbunan.
“Hasil operasi selama dua hari, 11 unit truk kita tahan karena tidak menutup muatannya dengan terpal,” sebutnya.
Frans menambahkan sopir yang kedapatan tidak menutup bak mobilnya maka kendaraannya ditahan.
“Kalau muatannya tidak ditutup terpal maka kita tahan dan suruh tutup, kemudian disuruh jalan. Tapi kalau dia tidak bawa terpal mobilnya kita tahan,” jelasnya.
Frans Johan mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah menyampaikan kepada sopir truk agar menutup bak mobilnya dengan terpal.Tapi masih banyak yang melanggar dengan tidak menutup muatannya.
“Bahkan ada yang terkesan asal-asalan menutup saja. Karena terpalnya sudah tidak layak pakai. Makanya kalau ada yang kedapatan begitu, kita suruh ganti. Supaya muatannya betul-betul tertutup rapat dan tidak ada lagi tanah yang berjatuhan di jalan,” ungkapnya. (Arn)