Tidak kalah pentingnya kata Bahtiar melanjutkan, juga butuh peranan dan dukungan legislatif. Menurutnya DPRD memiliki pemahaman yang sama bahwa stunting adalah masalah mendasar dan perlu dukungan penganggaran.
“Masalah mendasar di negeri ini namanya stunting. Jangan sampai kita tidak fokus pada hal yang mendasar bagi masyarakat, saya kira itu,” ucapnya.
Sementara Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Pusat pun bertugas memberikan arahan terkait penetapan kebijakan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, serta memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi dalam penyelesaian kendala dan hambatan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat pusat dan daerah.
Dalam sambutannya, Wapres menuturkan bahwa Kementerian Kesehatan mencatat angka stunting balita Indonesia sebesar 21,6 persen tahun 2022, turun dari 30,8 persen tahun 2018.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama yang tentu kita syukuri,” tutur Wapres.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, pencapaian tersebut seyogyanya menjadi pemicu semangat agar target penurunan stunting dapat dicapai pada waktu yang telah ditentukan. Oleh karena itu, di hadapan para kepala daerah, Wapres pun meminta untuk terus mengawal dan memastikan pelaksanaan program penurunan stunting menjadi prioritas.
“Saya minta kepada saudara-saudara pejabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta seluruh organisasi perangkat daerah, untuk betul-betul mengawal pelaksanaan program tahun depan, sekaligus memastikan penurunan stunting tetap menjadi program prioritas pada saat transisi pemerintahan,” pungkasnya. (***)