Aplikasi yang dinamakan opentender.map itu akan digunakan oleh inspektorat guna mempermudah fungsi pengawasan, termasuk pemetaan titik rawan korupsi di sektor PBJ. Selanjutnya, akan memudah inspektorat dalam strategi mitigasinya.

“Potensi kerugian negara juga pasti akan dapat diminimalisir dengan tools ini. Karena akan mempermudah pengawasan dan pemetaan serta mitigasi korupsi di PBJ,” sebutnya.

Aplikasi itu, kata Topan, memang masih digunakan khusus untuk PBJ dan belum dikembangkan ke sektor lain seperti di perizinan. Meskipun, disektor lain juga sama rawannya dengan perilaku koruptif.

“Kasus korupsi secara nasional ini memang masih didominasi oleh PBJ sekitar 60 sampai 70 persen. Jadi masih sangat dominan itu diluar suap, tapi itupun masih berkenaan dengan PBJ ini,” terangnya.