Turikale, MAROSnews.com – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Maros audiens dengan Ketua Komisi 2 DPRD Maros, Andi Rijal Abdullah, Senin (01/07/2024) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut Ansor Maros menyampaikan kekhawatirannya terkait keberadaan tambang batu di Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung.

Keberadaan tambang batu dinilai sangat berpotensi merusak bentang alam dan tinggalan cagar budaya jika tidak ada langkah nyata dalam upaya penyelamatan dan perlindungan kawasan.

“Diperlukan langkah nyata terkait persoalan tambang ini. Karena jika dibiarkan berpotensi merusak bentang alam dan tinggalan cagar budaya yang terkandung di dalamnya,” kata Ketua GP Ansor Maros, Abustan.

Menurut Abustan perlu ada pengelolaan wilayah, khususnya di wilayah yang memiliki situs cagar budaya.

“Khusus wilayah yang memiliki situs cagar budaya tidak boleh dikelola secara sembarangan karena bisa merusak lingkungan dan warisan budaya,” tuturnya.

Sementara Ketua komisi 2 DPRD Maros, Andi Rijal Abdullah mengatakan beberapa kewenangan pengelolaan lingkungan hidup di daerah dicabut dan dilimpahkan ke provinsi.
“Kita di daerah sangat terbatas karena kewenangan dicabut dan dilimpahkan ke peovinsi,” ujarnya.

Namun demikian, Andi Rijal menyarankan agar ada agenda lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan hal ini.