“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro dan itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

Lebih lanjut, mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI itu menyebut orang-orang yang memberikan dukungan kepada Agung Laksono dalam kontestasi Ketua PMI baru telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART).

“Hanya beberapa orang di situ (yang mencalonkan Agung Laksono), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

JK menepis Agung Laksono yang menyebut PMI di bawah kepemimpinannya tidak harmonis.

“Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris menjelaskan, JK dipilih secara aklamasi.

Panitia kredensial telah menerima usulan bakal calon ketua umum, di mana terdapat dua calon ketua umum. Namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.

“Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” demikian disampaikan,”jelasnya.