Kanit menambahkan, laporan yang dibuat oleh pelaku yang bekerja sebagai juru parkir di Bislab terkait dengan pengeroyokan yang dialaminya.

Secara terpisah, pelaku MA yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka mengatakan bahwa sebelum dirinya menebas, korban bersama dua orang rekannya telah mendorongnya hingga terjatuh.
“Saya didorong sampai jatuh, dan akhirnya saya amnil sebilah parang yang memang sudah ada di bawah meja pos parkir,” ujar MA.

Sebelumnya diberitakan Marosnews.com pelaku MA menebas MF pada Minggu (10/9/2023) sekitar jam 02:30 wita. Saat itu MF bersama dua rekannya ingin pulang. Dalam insiden ini MF mengalami luka sobek di pipi kiri akibat tebasan parang. (***)