MN, Maros – Uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) selesai digelar KPU Maros pada Senin 28 September 2020.

Kegiatan dihadiri 30 peserta perwakilan lembaga yang terdiri dari instansi pemerintahan, OKP, KNPI, NU, Muhammadiyah, sekolah politik Maros, hingga tim dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maros.

Pelaksanaan uji publik DPS menghadirkan akademisi A. Nur Imran yang sekaligus mantan Ketua KPU Maros sebagai narasumber.

A. Nur Imran dalam pemaparan materinya mengatakan keterlibatan mayarakat dalam penyusunan daftar pemilih sangat berpengaruh besar pada hasil daftar pemilih yang akan di tetapkan menjadi DPT.
Sehingga, data pemilih yang dihasilkan  menjadi lebih baik, akurat, bersih, akuntabel dan dapat diterima semua pihak.

Sementara itu, Komisioner KPU Maros Divisi Program dan Data, Meilany, berharap partisiasi pemilih pada pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang bisa meningkat.

“Segala upaya telah kita lakukan, mulai dari sosialisasi hingga pengecekan DPS,” ujar Meilany.

Selain itu lanjut Meilany, KPU juga membuka posko layanan perlindungan hak pilih di 103 Desa/kelurahan.

“Sejak tanggal 19 kita buka posko layanan lindungi hak pilih di 103 Desa/kelurahan. Di posko inilah masyarakat bisa melaporkan atau memasukan tanggapan jika ada kekeliruan pengimputan data atau ada yang belum terdaftar di DPS, juga bisa dicek dan mendaftar langsung melalui link kpu Maros yakni di cekpemilih.kab-maros.kpu.go.id,” jelas Meilany.

Partisipasi pemilih di Pilkada Maros 2015 lalu mencapai 60 persen, Pileg dan Pilpres sebanyak 83 persen.

“kita target partisipasi pemilih pada Pilkada nanti mencapai 77,5 persen,” pungkas Meilany. (ED)