Turikale, MAROSnews.com – KPU Maros menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam – Muetazim Mansyur (CS TA), sebagai pemenang Pilkada Maros 2024.

Penetapan CS TA sebagai pasangan pemenang dibacakan Ketua KPU Maros, Jumaedi, dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Maros tahun 2024, Kamis (9/1/2025), di Gedung Serbaguna, Kecamatan Turikale.

Dalam putusan yang dibacakan Ketua KPU, pasangan CS TA memperoleh 121.892 suara atau 64,01 persen dari total suara sah.

Dalam penetapan ini, usai menyampaikan suara kemenangan pasangan CS TA, Ketua KPU juga memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk memberikan sanggahan. Namun jajaran Bawaslu yang hadir dalam pleno terbuka ini tak memberikan sanggahan.

Dengan selesainya penetapan ini, maka tugas KPU Maros telah berakhir.

“Tugas kami telah selesai, selanjutnya untuk pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Jumaedi usai rapat pleno.

Rapat pleno penetapan ini hanya dihadiri 4 komisioner KPU Maros. Satu jajaran komisioner tak hadir dalam penetapan ini. (*)