Turikale, MAROSnews.com – KPU Maros menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur (CS TA) sebagai pemenang Pilkada Maros 2024, Kamis (9/1/2025).

CS TA memenangi Pilkada dengan perolehan 121.892 suara atau 64,01 persen dari total suara sah.

Menanggapi hal itu, Bupati terpilih Chaidir Syam mengatakan penetapan oleh KPU merupakan awal perjuangan CS TA untuk mewujudkan Maros semakin sejuk.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan support perjuangan CS TA sampai penetapan hari ini. Ini adalah awal kita berjuang untuk mewujudkan Maros yang semakin sejuk,” kata Chaidir usai pleno penetapan.

Sementara Ketua KPU Maros, Jumaedi menjelaskan bahwa tak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pelaksanaan Pilkada Maros 2024.

Dia juga mengungkapkan dengan selesainya penetapan ini, maka tugas KPU Maros telah berakhir.

“Tak ada sengketa di MK untuk Pilkada Maros. Tugas kami telah selesai, selanjutnya untuk pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Jumaedi.

Untuk diketahui, rapat pleno penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Maros digelar di Gedung Serbaguna pada Kamis pagi. (*)