Bantimurung, Marosnews.com – Perbaikan ruas jalan poros di Kabupaten Maros telah dilakukan di sejumlah titik. Namun sayangnya, perbaikan jalan tersebut tidak dibarengi dengan pemasangan rambu-rambu yang memadai untuk memberi peringatan kepada pengendara agar berhati-hati.

Minimnya pemasangan rambu-rambu di titik lokasi perbaikan jalan pun disesalkan warga. Mereka menilai hal itu sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa berakibat fatal.

“Terima kasih sudah melakukan perbaikan jalan, cuma sayangnya tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan karena tidak memasang rambu-rambu peringatan,” kata warga Maros, Nurdin.

Nurdin yang merupakan warga Bantimurung Maros itu, menyoroti perbaikan jalan di poros Bantimurung. Dia menilai, pengerjaan jalan tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan bagi pengendara.

Menyoal keluhan warga yang menyoroti minimnya rambu-rambu di lokasi perbaikan jalan, marosnews.com lalu melakukan penelusuran di situs binamarga.pu.go.id terkait panduan teknis keselamatan di lokasi pengerjaan jalan.

Dalam penelusuran tersebut, ditemukan poin proyek pekerjaan jalan harus memiliki Rencana Manajemen Lalu Lintas (RMLL) yang sesuai standar. Tujuannya agar proses pengerjaan bisa berjalan lancar dan pengguna jalan terhindar dari potensi bahaya.

Merujuk pada dokumen Panduan Teknis 3 Keselamatan di Lokasi Pekerjaan Jalan yang disusun Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, semua lokasi pekerjaan jalan perlu memiliki RMLL.