“Para pelaku berhasil diamankan atas kerjasama tim Jatanras Polres Maros, Polsek Biringkanaya dan Polrestabes Makassar,” katanya saat jumpa pers Jumat, 29Juli.

Dia menjelaskan penangkapan para pelaku bermula saat adanya laporan mengenai pencurian disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di wilayah hukum Polsek Mandai.

“Jadi pelapor inisial M, dan pelaku kita sudah amankan enam orang, enam orang lainnya diamankan di Polsek Biringkanaya, sementara sisanya masih DPO,” katanya.

Dia mengatakan pelaku ini beraksi di halaman Alfamidi di Jalan Poros Kariango Dusun Padaelo Desa Tenrigangkae Kecamatan Mandai.

Kronologis kejadiannya, kata dia, berawal saat sejumlah korban bersama teman-temannya yang sedang nongkrong dihalaman Alfamidi sambil mendengarkan musik dengan pengeras suara didatangi sekelompok anak muda dengan menggunakan tujuh unit motor Kamis dini hari, 14 Juli sekitar pukul 01.05 Wita.

“Tiba-tiba datang rombongan sekitar 18 orang dengan menggunakan 7 unit sepeda motor. Empat orang langsung turun mengejar korban, tiga diantaranya mengancam dengan busur sedangkan satu pelaku lainnya mengancam dengan sebilah parang,” jelasnya.