Turikale, Marosnews.com – Bupati Maros AS Chaidir Syam, didampingi Wakil Bupati Suhartina Bohari, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada  760 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros, Senin (5/4/2021).

Penyerahan SK dilakukan di lapangan Pallantikang dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Maros kepada perwakilan ASN Golongan IV, III, II dan I.

Baca juga : Tim RPJMD Maros Dibentuk, Irfan AB Jadi Ketua Tim Pendamping

“Sengaja dilakukan penyerahan SK secara formal agar sekalian saya tahu dan lebih mengenal ASN lingkup Pemkab Maros” ujar Chaidir Syam.

Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Maros itu mengemukakan, kenaikan pangkat bukan merupakan hak dari ASN, tetapi bentuk penghargaan kepada ASN, sehingga untuk mencapai pangkat tertentu harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Baca juga : Suhartina Bohari Minta Semangat Belajar Anak Dipupuk Kembali

Dalam kesempatan tersebut Chaidir Syam juga menyinggung soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima ASN. Pihaknya mengaku akan memberikan TPP kepada pegawai yang betul-betul bekerja, bukan yang hanya berdasarkan upload foto kegiatan.

Chaidir Syam berharap dengan kenaikan pangkat ASN ini maka diharapkan para ASN semakin meningkatkan kinerja, disiplin dan kompetensinya. “Karena sudah naik pangkat maka harus lebih baik lagi kinerjanya,” papar Ketua DPD II PAN Maros ini.

Baca juga : Capaian PAD Triwulan Pertama Pemkab Maros Turun

Sementara itu, sekretaris BKPSDM Harnaningsih mengatakan dari 811 usulan kenaikan pangkat, hanya 768 ASN yang mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diterbitkan SK-nya. Sebanyak 14 usulan dinyatakan  tidak memenuhi syarat sedangkan 37 usulan masih dalam proses verifikasi oleh tim kepangkatan BKN.

Adapun SK yang diserahkan terdiri dari golongan IV 23 SK, golongan III sebanyak 557 SK, golongan II 169 SK, dan golongan I sebanyak 11 SK. (Alf)