Turikale, Marosnews.com – Produk kosmetik ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terindikasi banyak beredar di Kabupaten Maros.

Bahkan salah satu pergudangan di Kabupaten Maros terindikasi menjadi tempat penyimpanan kosmetik ilegal yang tidak terdaftar di BPOM. Hal ini disampaikan aktifis HIPMI Maros Raya, Zakir.

“Kami meminta Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Maros turun tangan, karena kami menduga salah satu pergudangan di Maros dijadikan sebagai tempat penyimpanan kosmetik ilegal,” kata Zakir, Senin (03/07/2023) kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perdagangan  Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kopumdag) Maros, Hamril ilham mengatakan pihaknya belum mengetahui peredaran kosmetik ilegal yang tidak terdaftar di BPOM.

“Kami belum tahu itu, tapi UPTD pasar akan turun mengecek langsung di pasar tramo, termasuk melakukan sosialisasi awal ke pedagang mengenai kosmetik ilegal,” ujar Hamril. (***)

Edr/Br