MAROSnews.com – Hendra (45) dan JK (18), pelaku pencopetan yang kerap beraksi di pasar-pasar Kabupaten Maros diamankan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tanralili Polres Maros, Sabtu (16/01/2020).
Kedua pelaku yang diamankan merupakan bapak dan anak. Keduanya kerap beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan sasaran Pasar Rakyat yang ada di Kabupaten Maros.
Baca juga : Pelaku Pencungkilan Kaca Mobil Dibekuk Tim Jatanras Polres Maros
Sebelum ditangkap, bapak dan anak tersebut terakhir kali melakukan aksi copetnya di Pasar Carangki Kecamatan Tanralili Kabupaten. Dalam aksinya ini pelaku mengambil dompet, tas dan handphone milik korban.
“Jadi Pelaku ini merupakan bapak dan anak. Pelaku utama bapaknya. Bapaknya ini bertugas melakukan copet di pasar pada hari hari-hari pasar, selanjutnya barang curian tersebut diserahkan kepada si anak untuk dijual kembali melalui media sosial facebook” Kata Kanit Reskrim Ipda Erwin.
Baca juga : Ungkap Kasus Curat Modus Pecah Kaca Mobil, 12 Personel Reskrim Polres Maros Terima Penghargaan
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan aksi pencopetan pelaku sudah tiga kali dilakukan di Pasar Carangki, dua kali di Pasar Batangase dan satu kali di Pasar Camba.
“Modus operasi pelaku ini memang menyasar pasar pasar yang ramai pengunjung. Jika sudah ada target korban, pelaku mengikuti dan memepet korban kemudian mengambil barang barang miliki korban”, ujar Ipda Erwin.
Adapun barang barang yang disita dari pelaku yakni dua handphone dan satu buah dompet warna cokelat yang diduga barang hasil kejahatan.
Baca juga : Beli HP Pakai Uang Palsu, Warga Baju Bodoa Maros Ditangkap Polisi
Pelaku saat ini amankan di Mapolsek Tanralili untuk di proses hukum lebih lanjut. Keduanya dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima Tahun penjara.
Terpisah, Kasubbag Humas Bag Ops Polres Maros AKP Abdullah mengimbau kepada masyarakat agar berhati hati terhadap aksi kejahatan dalam beraktifitas.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dari kejahatan yang mengintai di tengah Pandemi Covid-19. Apalagi kondisi ekonomi sejak pandemi semakin sulit”, ungkap Abdullah. (Plrs)