Turikale, Marosnews.com – Penyakit yang selalu menghantui tiap kontestasi pemilihan umum dari tahun ke tahun adalah money politic (politik uang). Politik uang merusak demokrasi, maka sangat perlu untuk minimalisir bahkan dihilangkan.
Pernyataan di atas diungkapkan anggota Bawaslu Maros, Saiyed Mahmuddin Assaqqaf, dalam dialog bersama Himpunan Pemuda dan Pelajar mahasiswa indonesia (HPPMI) Maros, Sabtu (02/09/2023) di Warkop Teras kopi Maros.
“Sebagian masyarakat cenderung menunggu politik uang. Paradigma ini perlu diubah, padahal jelas melanggar undang-undang 7 tahun 2017, dengan ancaman hukum pidana,” ujar Mahmuddin, yang juga menjabat sebagai Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Maros.
Untuk itu, Mahmuddin mengajak masyarakat untuk turut serta meminimalisir terjadi politik uang pada perhelatan pemilu serentak tahun 2024. Hal ini agar masyarakat memahami bahaya dan resikonya.
“Jika masyarakat tahu resikonya, masyarakat akan menghindari yang namanya politik uang. Maka Bawalsu mengajak masyarakat termasuk mahasiswa untuk bermitra untuk bisa memberi penjelasan pada masyarakat tentang bahaya politik,” tambahnya.
Diskusi ini mengangkat tema “Pemilu Serentak 2024 Menyatukan atau Memisahkan”. Hadir sebagai naeasumber yakni Nurul Amrah (Anggota KPU Maros), Arialdy Kamal (Direktur Prodewa Maros), Amul Hikmah Budiman (Direktur Saoraja Institute).
Pelaksanaan diakusi diikuti 30 peserta dari lintas organisasi kepemudaan Maros. (***)
Rls