“Khusus anak usia kurang 6 tahun tidak termasuk ketentuan vaksinasi dan tidak wajib tes Covid-19 namun wajib dilakukan pendampingan,” terang Iwan, Senin (18/7/2022).

Informasi mengenai aturan baru tersebut kata Iwan melanjutkan, sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari melalui media sosial SHIAM Airport. Pihaknya pun telah memberlakukan pemasangan alat pemindai aplikasi peduli lindungi di pintu masuk terminal keberangkatan.

“Penumpang wajib mengunduh peduli lindungi dan wajib menscan sebelum masuk. Sejauh ini sih kita sudah sosialisasi sebelum berangkat ke bandara harus mengunduh peduli lindungi,” ujarnya.

Iwan juga menyebutkan terdapat layanan tes PCR dan juga Antigen di Bandara bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin booster. Lokasinya di lobi keberangkatan depan kantor ADM.