Makassar, MAROSnews.com – Tiga karyawan perusahaan kargo di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin diringkus usai melakukan aksi pencurian 68 unit hp dan jam tangan pintar. Masing-masing pelaku berinisial AD (40), AL (45) dan AR (29).
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, setelah menerima laporan kehilangan dari jasa pengiriman barang, pada bulan April dan Mei 2025.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian lalu mengecek CCTV dan beberapa percakapan antara karyawan, hingga ketiga pelaku dapat teridentifikasi.
“Awalnya kami terima laporan dari pihak perusahaan kargo yang sering kehilangan barang. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV serta komunikasi antar-karyawan, terungkap pelaku adalah karyawannya sendiri,” ujar Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, kepada wartawan, pada Senin (16/6/2025).
Douglas menjelaskan, para pelaku diketahui bekerja dalam satu shift dan memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Ada yang bertugas mengamankan karung, mengawasi, dan mengambil barang.
“Dalam melakukan aksinya mereka saling bekerja sama. Ada yang bertugas mengamankan karung, ada yang mengawasi, dan satu lagi mengambil barang-barangnya,” jelasnya.
Douglas menambahkan, modus yang digunakan para pelaku terbilang rapi. Barang-barang curian disembunyikan di balik rompi, celana, dan baju mereka agar tidak ketahuan.
“Dari pengungkapan ini, total ada 68 unit HP dan smart watch yang dicuri, dengan total kerugian mencapai Rp 208 juta,” ungkapnya.
Ketiga pelaku mencuri barang-barang tersebut dalam rentang waktu April hingga Mei 2025. Barang hasil curian kemudian dijual secara online di marketplace dengan harga di bawah pasaran.
Hasil dari penjualan barang curian tersebut digunakan oleh para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Kini, ketiganya ditahan di Polsek Bandara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (*)