“Kendati jumlah pendaftar sudah melebihi jumlah kebutuhan, namun berdasarkan ketentuan seleksi akan dibuka perpanjangan  pendaftaran di beberapa titik yang akan diumumkan oleh Panwascam di wilayah masing-masing,” tutup Sufirman.

Pengumuman perpanjangan dan penerimaan berkas pendaftaran PTPS ini akan dimulai dari tanggal 29 September sampai dengan 10 Oktober 2024 di sekretariat Panwascam. Dan untuk informasi lebih lengkap dapat diakses masyarakat melalui media sosial Panwaslu Kecamatan masing-masing. (***)