Turikale, Marosnews.com – Bawaslu Kabupaten Maros menemukan kondisi aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang disiapkan KPU Maros bermasalah dan tidak bisa diakses. Kondisi ini pun menghambat pelaporan dana kampanye partai politik (parpol).

“Hasil pengawasan langsung Bawaslu di Help Desk pelaporan dana kampanye yang disiapkan KPU Maros pada Jumat 5 Januari kemarin, pukul 22.00 wita, aplikasi Sikadeka sering down dan tidak dapat diakses. Ini menghambat proses pelaporan LADK parpol peserta Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, dalam keterangan rilisnya, Jumat (5/1/2024).

Menyoal aplikasi Sikadeka yang bermasalah itu, Sufirman menjelaskan akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara berjenjang. Pihaknya berharap KPU dapat segera menyelesaikan masalah itu.

“Ini menjadi catatan pengawasan, dan kami akan menindaklanjuti secara berjenjang. Kami berharap KPU dapat segera menyelesaikan masalah tersebut agar parpol peserta pemilu dapat menyampaikan LADK nya tepat waktu,” terangnya.

Sementara Komisioner KPU Maros, Salman, saat dikonfirmasi mengenai jumlah parpol yang menyampaikan LADK nya belum bisa menjelaskan lebih jauh. “Belum bisa dilihat, belum di submit, aplikasi sementara maintenance,”katanya singkat lewat pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, penyampaian LADK parpol peserta Pemilu 2024 berakhir pada 7 Januari. Adapun LADK ini sendiri wajib disampaikan oleh parpol kepada KPU. (***)