Simbang, Marosnews.com – Rencana pembangunan Asphalt Mixin Plant (AMP) di Dusun Samanggi, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, belum diketahui Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Kepala Desa (Kades) Samangki mengatakan belum mengetahui adanya rencana pembangunan AMP itu di wilayahnya. “Saya belum mengetahui adanya rencana pembangunan AMP, belum ada laporannya ke saya,” kata Kades Samangki, Darawati, saat dikonfirmasi marosnews.com, Senin (19/6/2023).
Lanjut dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan warga untuk membahas hal itu. “Ini baru saya rencana mau panggil warga untuk bahas itu, karena saya juga belum pernah ke lokasi AMP,” ungkapnya.
Darawati mengungkapkan, jika memang pembangunan AMP akan dilakukan, dirinya akan meminta pendapat atau pun persetujuan dari masyarakat setempat. “Kalau memang mereka menolak, saya juga pasti menolak. Karena saya ini dipilih masyarakat, jadi otomatis harus berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan marosnews.com, Kepala Dusun Samanggi Desa Samangki, Muhammad Abbas mengatakan, belum ada pihak dari manajemen AMP yang datang menemuinya untuk meminta izin.
“Sejauh ini belum ada yang datang melapor untuk meminta izin, sehingga belum bisa dipastikan apakah disetujui atau tidak,” katanya.
“Sebagai Kepala Dusun, tentu saya akan meminta persetujuan dari warga kalau memang pembangunan AMP itu akan dilakukan,” sambungnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maros, Nuryadi mengatakan pihaknya belum menerima berkas atau pun pemberitahuan terkait itu.
“Belum ada berkas yang sampai ke kami. Kalau pun ada, persoalan izinnya akan ditinjau lebih lanjut. Jika memang ada dampak dari masyarakat, kemungkinan izin tidak akan dikeluarkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Asphalt Mixin Plant atau AMP bakal dibangun oleh PT Delima Utama di Dusun Samanggi, Desa Samangki, Kecamatan Bantimurung.(***)