Ketua PMI Maros ini juga menyampaikan rencana semua kendaraan dinas (randis) akan beralih ke kendaraan listrik.
Sementara itu, Kepala BPKD Maros Sam Sophyan, di tempat yang sama menambahkan, bahwa sebagai langkah awal, kendaraan listrik roda dua diberikan kepada 23 Lurah se-Kabupaten Maros.
Selain lurah kata Sam Sophyan melanjutkan, juga pengelola rumah kemasan di Turikale dan Sentra Gula Aren di Kecamatan Tompobulu ikut mendapatkan jatah kendaraan listrik roda dua.
“Untuk pengadaan listrik ini dianggarkan sebesar Rp1 milyar. Ini akan dianggarkan juga untuk semua Puskesmas dan puskesmas pembantu yang di Maros,” terangnya.
Namun perlu diketahui, lanjut Sam Sophyan menjelaskan, bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut bukan pembelian atau belanja modal, melainkan penyediaan dalam bentuk rental seperti kendaraan dinas (randis) lainnya.
“Jadi ini dirental, bukan pembelian. Kendaraan dinas yang ada di Maros saat ini, semuanya menggunakan sistem rental,”ungkapnya. (***)