Bantimurung, MAROSnews.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bantimurung menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, serta penggunaan aplikasi Sidalih dan E-Coklit dalam persiapan Pilkada 2024.

Acara ini dihadiri oleh Camat Bantimurung Muhammad Aris, Ketua PPK beserta anggota, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bantimurung, dan seluruh anggota PPS se-Kecamatan Bantimurung.

Dalam sambutannya, Camat Bantimurung Muhammad Aris mengungkapkan harapannya agar semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan ini dapat bekerja dengan baik.

“Kami menyadari adanya potensi kerawanan dalam permasalahan yang mungkin timbul selama proses pemilihan. Oleh karena itu, diperlukan kerja maksimal sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku agar pemilihan ini dapat berlangsung dengan lancar dan adil,” ujarnya.

Kegiatan bimtek ini meliputi penjelasan mendetail mengenai penggunaan aplikasi Sidalih dan E-Coklit. Aplikasi Sidalih digunakan untuk memudahkan pengelolaan data pemilih secara digital, sementara E-Coklit digunakan untuk proses pemutakhiran data pemilih secara elektronik.

Ketua Panwascam Bantimurung, Agus Salim pada bimtek ini mengimbau kepada semua anggota PPS agar fokus pada pemutakhiran data yang akurat dan tepat waktu.

“Hal ini sangat krusial karena keberhasilan pendataan E-Coklit akan sangat menentukan suksesnya penyelenggaraan pemilihan,” kata Agus.

Sementara itu, Ketua PPK Bantimurung Ichsan Salam mengatakan perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi perhatian dalam bimtek ini.

“Dulunya terdapat 93 TPS di Kecamatan Bantimurung, namun jumlah tersebut kini telah dikurangi menjadi 45 TPS,” ujarnya

Mengenai perubahan jumlah TPS itu, Ichsan menjelaskan diatur dalam PKPU dan telah melalui proses kajian yang matang.

“Melalui bimtek ini diharapkan seluruh anggota PPS dapat memahami tugas mereka dengan baik serta menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (***)

Edr;Br