Turikale, Marosnews.com – Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang ‘Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Plastik’.
Dalam SE bernomor 660.1/151/DPKPLH tersebut Bupati mengimbau masyarakat Kabupaten Maros untuk :
- Merayakan Idul Adha Tahun 2022 minim sampah, baik sampah kertas berupa surat kabar/koran sebagai alat untuk sajadah maupun plastik sekali pakai sebagai wadah untuk hewan kurban.
- Menjaga kebersihan lingkungan tempat penyelanggaraan ibadah Idul Adha dan tempat penyelenggaraan pemotongan hewan kurban.
- Panitia pembagian hewan kurban untuk tidak mengunggunakan kantong plastik sekali pakai dan mengimbau masyarakat penerima daging hewan kurban untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.
- Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun (daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia ditempat masing-masing yang dapat diguna ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik yang sulit diurai oleh alam.