Selain itu, kata dia, pihaknya bersama DPRD juga telah membuat sejumlah perangkat peraturan sebagai payung hukum pengambilan kebijakan yang melibatkan semua kelompok masyarakat itu. Sedikitnya, sudah ada 7 produk peraturan yang dibuat untuk mendorong upaya itu.
“Kebijakan mendukung kabupten inklusi sudah kita lakukan dengan mengesahkan beberapa Perda dan Perbup untuk upaya perlindungan anak, perempuan serta disabilitas dan kesetaraan gender,” sebutnya.
Dalam diskusi yang bertema ‘Praktik Baik Daerah Dalam Memperkokoh Keberagaman dan Iknlusi’ itu, Chaidir juga menyampaikan jika sejumlah program pro keberagaman ramah anak dan perempuan telah dilakukan. Seperti rumah singgah hingga mal pelayanan publik.
“Sudah banyak yang berjalan untuk mewujudkannya. Yang terbaru itu pembentukan restoratif justice di 14 kecamatan dan pelayanan publik,”paparnya.
Selain Bupati Maros, panitia juga menghadirkan pembicara seperti Direktur Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas RI, Woro Srihastuti Sulistyaningrum dan staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kementerian Desa, Bito Wikantosa.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI, Muhammad Yusran Laitupa, mengatakan, sengaja mengundang dua unsur Pemerintah Daerah dari Sulsel yakni Maros dan Tanah Toraja, karena dinilai telah menjalankan mandatnya dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat.