Jakarta, Marosnews.com – Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam menjadi narasumber dalam diskusi nasional yang dilaksanakan oleh Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) dalam ajang festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2022, di hotel Royal Kuninangan, Jakarta, Rabu (19/10).
Dalam diskusi itu, Chaidir Syam memaparkan sejumlah program dan kebijakan yang telah ia jalankan sebagai upaya mewujudkan Maros sebagai kabupaten yang pro keberagaman dan inklusi. Mulai dari membuat peraturan hingga manajemen pengambilan kebijakan publik.
“Dalam visi misi kami, memang Maros akan kita jadikan sebagai kabupaten yang inklusif dan menghargai keberagaman. Komitmen kami, tidak ada lagi masyarakat yang merasa dimarjinalkan oleh kebijakan pemerintah,” kata Chaidir.
Chaidir mengungkapkan, untuk mewujudkan visi misi itu, dalam Musrenbang yang menjadi wadah pengambilan kebijakan pembangunan melibatkan semua pihak. Utamanya, anak, perempuan, Lansia dan Disabilitas.
“Kelompok-kelompok ini memang sangat rentan mendapatkan perlakuan tidak adil dari kebijakan pembangunan karena memang tidak pernah ada ruang untuk mereka. Nah kami di Maros, menyiapkan ruang untuk mereka,” lanjutnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga menjelaskan, selama pemerintahannya, telah dilaksanakan Musrenbang khusus anak, perempuan, lansia dan difabel di tingkat Kabupaten. Hal ini dilakukan agar suara mereka bisa lebih tersampaikan dalam rumusan kebijakan pembangunan.
Selain itu, kata dia, pihaknya bersama DPRD juga telah membuat sejumlah perangkat peraturan sebagai payung hukum pengambilan kebijakan yang melibatkan semua kelompok masyarakat itu. Sedikitnya, sudah ada 7 produk peraturan yang dibuat untuk mendorong upaya itu.
“Kebijakan mendukung kabupten inklusi sudah kita lakukan dengan mengesahkan beberapa Perda dan Perbup untuk upaya perlindungan anak, perempuan serta disabilitas dan kesetaraan gender,” sebutnya.
Dalam diskusi yang bertema ‘Praktik Baik Daerah Dalam Memperkokoh Keberagaman dan Iknlusi’ itu, Chaidir juga menyampaikan jika sejumlah program pro keberagaman ramah anak dan perempuan telah dilakukan. Seperti rumah singgah hingga mal pelayanan publik.
“Sudah banyak yang berjalan untuk mewujudkannya. Yang terbaru itu pembentukan restoratif justice di 14 kecamatan dan pelayanan publik,”paparnya.
Selain Bupati Maros, panitia juga menghadirkan pembicara seperti Direktur Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas RI, Woro Srihastuti Sulistyaningrum dan staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kementerian Desa, Bito Wikantosa.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI, Muhammad Yusran Laitupa, mengatakan, sengaja mengundang dua unsur Pemerintah Daerah dari Sulsel yakni Maros dan Tanah Toraja, karena dinilai telah menjalankan mandatnya dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat.
“Kami menganggap penting untuk menghadirkan pemerintah daerah dan DPRD yang telah menjalankan mandatnya dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat untuk berbagi pengalaman,” sebutnya.