Marosnews.com – Tingkat penularan dan kesembuhan covid-19 saat ini di Kabupaten Maros sudah mengalami penurunan, untuk itu pemerintah kabupaten Maros menurunkan level pemberlakuan  pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  ke level II.

Bupati Maros AS Chaidir Syam saat dikonfirmasi Rabu (08/09/2021) mengatakan, meski Kabupaten Maros sudah PPKM level II, namun ia mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Alhamdulillah, kita tidak lagi berada di level III, dan jumlah kasus yang terpapar Covid-19 pun mulai kecil. Meski begitu, warga Maros jangan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, harus tetap berjalan dan terlaksana dengan baik,” tegasnya.

Baca juga : Mutasi Tahap Dua, 122 Pejabat Maros Bergeser, Bupati : Ini Murni Kepentingan Organisasi

Aturan PPKM level II antara lain kegiatan sosial, keagamaan dan pertemuan sudah dapat dilakukan dengan kapasitas 50 persen. Termasuk halnya untuk pariwisata sekarang bisa sampai 50 persen, jelas chadir Syam.

Untuk restoran dan warung makan lanjut Chaidir, kapasitasnya juga bisa bertambah menjadi 50 persen. Bahkan mereka juga diizinkan membuka makan di tempat.

“Makan di tempat sudah boleh dan terbuka sampai jam 22.00 sedangkan untuk pesan bisa sampai 24 jam,” jelasnya.

Karena Maros telah masuk PPKM level II, maka Pemkab Maros akan mencoba memulai kegiatan apel bagi ASN. Sama halnya dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa SMP dan SD. Mereka diperbolehkan untuk PTM 100 persen, khususnya dilakukan terutama untuk kecamatan yang zona hijau,  Tutup Chaidir Syam.