Dari penangkapan itu polisi berhasil menyita senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam pengeroyokan tersebut. Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya ini juga menegaskan, bahwa Kepolisian akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan keadilan di wilayah hukum Maros.

“Dengan upaya cepat dan tindakan tegas dari Polres Maros, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan keamanan di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik,” tuturnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini serta mengimbau masyarakat untuk menghindari menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan.

Menurut Kapolres, penyelesaian konflik dengan kekerasan hanya akan menimbulkan masalah yang lebih besar dan berpotensi membahayakan kedua belah pihak.

“Oleh karena itu, saya mendorong masyarakat untuk mencari solusi yang lebih baik melalui dialog dan musyawarah,”pungkasnya.

Sebagai informasi, insiden pengeroyokan ini terjadi pada hari Minggu, 28 April, sekira pukul 23.00 wita, di depan sebuah kosan di Perumahan Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale. (***)